Pappri Jabar Gelar program sertifikasi profesi musik melalui LSPM/BNSP di Bandung
www.musichotz.com-PAPPRI Jabar melalui LSPM/BNSP menggelar program sertifkasi profesi musik yang diikuti 120 peserta pada tanggal 11 Dan 12 Mei 2018. "Sertifikat Kompetensi-nya sudah keluar, dan sudah diambil oleh sebagian besar peserta, termasuk pemusik senior grup Bimbo, yaitu Kang Acil dan Kang Jaka," ujar Ketua DPD PAPPRI Jabar, Dose Hudaya.
"Insha Allah, pekan kedua Desember 2018, @dpdpapprijabar akan menggelar kembali program sertifikasi profesi musik. Program ini gratis, terbuka untuk semua insan musik di Jabar, baik yang berada di dalam lingkungan PAPPRI mau pun di luar lingkungan PAPPRI. Pelaksanaannya di Studio DH Production, Jalan Cilengkrang I/11A, Ujungberung, Kota Bandung," lanjut Dose. "Sertifkasi kompetensi ini meliputi Penyanyi dan Instrumentalis (Piano Keyboards, Bass, Gitar, dan Drum) merupakan program nasional dari Pemerintah Pusat," papar Dose, "Untuk itu pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Sertifikasi bidang musik dilaksanakan oleh PAPPRI cq LSPM (Lembaga Sertifikasi Profesi Musik). Di Jabar dikordinir oleh DPD PAPPRI Jabar. Sertifikat kompetensi ini berlaku internasional.
Dose juga menjelaskan, ada tiga strata kompetensi, yaitu Utama, Madya dan Pratama. Penguji Ahli serta Asesornya dari Jakarta dan Bandung. PAPPRI Jabar punya empat orang Asesor. Sesudah MEA diberlakukan, SDM musik kita nanti tidak akan bisa bekerja di luar negeri jika tidak punya sertifikat kompetensi.
"Insha Allah, pekan kedua Desember 2018, @dpdpapprijabar akan menggelar kembali program sertifikasi profesi musik. Program ini gratis, terbuka untuk semua insan musik di Jabar, baik yang berada di dalam lingkungan PAPPRI mau pun di luar lingkungan PAPPRI. Pelaksanaannya di Studio DH Production, Jalan Cilengkrang I/11A, Ujungberung, Kota Bandung," lanjut Dose. "Sertifkasi kompetensi ini meliputi Penyanyi dan Instrumentalis (Piano Keyboards, Bass, Gitar, dan Drum) merupakan program nasional dari Pemerintah Pusat," papar Dose, "Untuk itu pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Sertifikasi bidang musik dilaksanakan oleh PAPPRI cq LSPM (Lembaga Sertifikasi Profesi Musik). Di Jabar dikordinir oleh DPD PAPPRI Jabar. Sertifikat kompetensi ini berlaku internasional.
Dose juga menjelaskan, ada tiga strata kompetensi, yaitu Utama, Madya dan Pratama. Penguji Ahli serta Asesornya dari Jakarta dan Bandung. PAPPRI Jabar punya empat orang Asesor. Sesudah MEA diberlakukan, SDM musik kita nanti tidak akan bisa bekerja di luar negeri jika tidak punya sertifikat kompetensi.
Post a Comment